Dalam sejarah Indonesia terbukti,
bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang
ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292).
Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa
Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang
perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Mpu Prapanca di dalam buku
karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah
Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk
yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M. Menurut Prapanca, gambar-gambar
yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu
bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah
meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit
warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam
Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat
ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini
merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu Minangkabau dalam abad ke
14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347). Warna Merah = warna
hulubalang (yang menjalankan perintah) Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adat Minangkabau (penghulu adat) – Warna merah putih
dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Di Kraton Solo terdapat pusaka
berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya,
yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang
bernama babad Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Agung
berperang melawan negeri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah.
Sultan Agung memerintah tahun 1613-1645.
Di bagian kepulauan lain di
Indonesia juga menggunakan bendera merah putih. Antara lain, bendera perang
Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai
warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah
menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang
Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka
raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh,
pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul
dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang,
bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis
Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol
kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama
Woromporang.
Pada umumnya warna Merah Putih
merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambang
kesucian.
MERAH
PUTIH DALAM ABAD XX
Bendera Merah Putih berkibar
untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua
Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di
negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya. Tujuan perhimpunan
Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang
diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan
Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup
perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar
bendera Merah Putih kepala banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota
Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia
Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Pada tanggal 28 Oktober 1928
berkibarlah untuk pertama kalinya bendera merah putih sebagai bandera
kebangsaan yaitu dalam Konggres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu
berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI
INDONESIA MERDEKA
Pada tanggal 18 Agustus 1945,
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9
Agustus 1945 mengadakan sidang yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD
1945).
Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I,
ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk
Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara
Indonesia ialah Sang Merah Putih. Dengan demikian , sejak ditetapkannya UUD
1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sang Saka Merah Putih merupakan
julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya
sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17
Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi
dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih
ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap
upacara bendera.
Bendera pusaka dibuat oleh Ibu
Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun
Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari
London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu
digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal
dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan
1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun
kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan
sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua
ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah
sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan
serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama
dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, yang dikerek
dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya
yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya
‘menyaksikan’ dari dalam kotak penyimpanannya.
Bendera Indonesia memiliki makna
filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubun
utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan
Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah
dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh
orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia
empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian.
Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai
lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unn
utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan
Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah
dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh
orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia
empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian.
Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai
lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur
putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Dalam sejarah perjuangan
kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh,
meskipun tentara kolonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.